JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 12 April, merilis paket perdagangan saham khusus syariah (indeks syariah). Ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan pasar modal di tanah air.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepem LK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menentukan sedikitnya 209 emiten yang termasuk kategori itu.
Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, upaya ini penting dilakukan sebagai jawaban atas pertanyaan calon investor ketika pihaknya melakukan kampanye ke banyak daerah di Indonesia. "Selama ini kan kita melakukan kampanye ke daerah-daerah," kata Ito.
Pada forum investor diakui Itu juga banyak pertanyaan. "Misalnya apakah perdagangan saham ini seperti judi atau bukan, halal atau tidak," kata Ito setelah jumpa pers kompetisi perdagangan efek mahasiswa, OSK Investment Challenge Indonesia oleh OSK Nusadana Securities, di Hotel Indonesia, kemarin.
Ada dua hal yang menjadi keputusan penting dari Bapepam LK dan DSN MUI itu. Pertama, sebut dia, sudah ditentukan bahwa mekanisme perdagangan saham reguler di BEI adalah halal. Kedua, menentukan daftar efek syariah yang menentukan 209 saham emiten termasuk kategori saham syariah. "Itu untuk menjawab keraguan sebagian masyarakat bahwa berinvestasi di pasar modal juga halal," ungkapnya.
Maka, lanjut Ito, saham emiten bank konvensional sudah dapat dipastikan tidak termasuk di dalamnya karena ada unsur riba. Begitu pun emiten yang memiliki produk, salah satunya, bir atau minuman keras.
"Saham syariah itu ada beberapa komponen. Selain produk atau jasanya memenuhi unsur syariah juga ada rasio utang tertentu, misalnya, usahanya tidak dibiayai oleh utang. Unsur ekuitinya lebih banyak dibanding utangnya, begitu lah kira kira," papar Ito.
Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi menambahkan, Indeks Syariah dijadwalkan dirilis pada 27 April mendatang. Diharapkan produk ini bisa memicu peningkatan jumlah investor yang berdampak positif pada perkembangan pasar modal Indonesia.
Kiki, sapaan akrab Friderica, mengklaim bahwa Indeks Syariah ini sudah lama ditunggu oleh tidak hanya investor atau calon investor, namun juga pelaku pasar, seperti perusahaan efek bahkan manajer investasi. Indeks Syariah merupakan penambahan indeks sejenis yang sudah ada, Jakarta Islamic Indeks (JII) dan tidak dimaksudkan untuk saling mengungguli.
"Indeks Syariah berisi saham-saham yang sudah mendapat sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Terdiri atas 209 saham dan akan direview 6 bulanan, sesuai dengan laporan Daftar Efek Syariah," jelasnya.
Kehadiran Indeks Syariah, kata Kiki, melengkapi kehalalan berinvestasi di pasar modal karena sebelumnya sudah ditetapkan bahwa mekanisme perdagangan sahamnya itu sendiri (termasuk yang reguler) termasuk syariah.
"Mekanismenya dikatakan syariah karena continuous auction atau mekanisme lelang berkesinambungan. Selain itu, mekanisme perdagangan saham juga selalu mencari harga yang terbaik," ulasnya.
Dengan mayoritas penduduk muslim, Kiki meyakini bahwa label halal atau syariah dengan didukung Indeks Syariah maka pengembangan pasar modal ke depan akan jauh lebih baik lagi.
Setelah peluncuran Indeks Syariah pada 27 April, BEI bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) akan melakukan sosialisasi dan edukasi di sejumlah daerah. Pendekatan juga akan dilakukan kepada pemuka agama (ustadz atau Kyai) di setiap tempat dituju.
"Masyarakat Ekonomi Syariah orang-orang bursa juga. Mereka yang mengetahui Fiqih dan bisa menerangkan kepada Kyai juga sebagai peserta," imbuhnya. (gen/kim)


0 komentar:

Posting Komentar



Cloud Widget

Search This Blog

Alexa

About Me

Muhammad Ilham Ad Dimaky
Jakarta, Jakarta Timur, Indonesia
Ya Allah... Aku memohon cinta-Mu... cinta orang yang mencintai-Mu... dan cinta akan perbuatan... yang dapat mendekatkan diriku... kepada cinta-Mu... (HR At-Tirmidzi)
Lihat profil lengkapku

Followers

ilham.addimaky@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.